BUPATI TEBO
PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2 / 278 / BKPSDM/2024
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024
- DASAR HUKUM
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 02 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024; dan
- Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B- KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
- LOWONGAN FORMASI
- Lowongan formasi jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 sebanyak 150 (seratus lima puluh) formasi terlampir dalam pengumuman ini dan pada laman SSCASN BKN.
- KRITERIA PELAMAR
- Formasi Umum
- Formasi Khusus Yaitu Formasi khusus Penyandang Disabilitas.
- PERSYARATAN PELAMARAN
- PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan mempunyai
kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan mempunyai
- KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga) tahun pada saat pendaftaran online;
- Usia pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran online;
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
- dst...
- PERSYARATAN UMUM
PENGUMUMAN SEBELUMNYA
- ...