Lambang Daerah Kabupaten Tebo ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2000 tanggal 15 februari 2000, Motto Kabupaten Tebo berbunyi "Seentak Galah Serengkuh Dayung" yang melambangkan kebersamaan dan kekompakkan dalam upaya memacu dan mendukung program pembangunan, sebagaimana pepatah adat yang berbunyi
" Kebukit samo mendaki, ke lurah samo menurun yang ringan samo dijinjing, yang berat samo dipikul. Hati tungau samo di cecah Hati gajah samo di lapah"
Hal ini menunjukkan bahwa eksekutif, legislatif, para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemudah seiring sejalan bahu membahu dalam mewujudkan Kabupaten Tebo yang aman, sejahtera, makmur adil dan merata.
ibarat kata pepatah :
"Negeri aman rantau selesai, bumi subur padi menjadi, rumput panjang kerbaunyo gemuk, air jernih ikannya jinak, ke air jemetik keno, kedarat durian runtuh, naek kerumah lemang la tajulur, masuk ke kamar anak la lahir pulo"
Lambang Kabupaten Tebo memiliki arti :
- Perisai persegi lima melambangkan Rukun Islam dan Ideologi Pancasila
- Kubah Mesjid melambangkan bahwa mayoritas Penduduk Kabupaten Tebo beragama Islam
- Enam Jendelah pada kubah mesjid melambangkan bahwa saat pembentukan Kabupaten Tebo terdiri dari enam kecamatan
- Padi nan duo belas kapas nan sepuluh melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran serta tanggal bulan berdirinya Kabupaten Tebo
- Rantai sembilan di sebelah kanan dan sembilan di sebelah kiri melambangkan persatuan dan kesatuan serta tahun berdirinya Kabupaten Tebo
- Perahu Kajang Lako melambangkan kebesaran dan merupakan alat transportasi pada masa Kesultanan Melayu Jambi
- Gong melambangkan salah satu alat komunikasi dan alat kesenian masyarakat Kabupaten Tebo
- Tali berpintal tigo yang mengikat gong melambangkan adat yang bersendikan syara', syara' bersendian kitabullah yang berarti adat, syara’ dan undang-undang serta kitabullah harus dipegang teguh dan dipertahankan.
- Keris berlengkuk tujuh yang tidak memakai ulu melambangkan kepatuhan terhadap hukum serta semangat menolak yang bathil dan khufur, tujuh bilangan ganjil berarti tidak memihak
- Sebatang Galah dan Dayung, Galah adalah menunjukkan tekat untuk maju dan penolakan terhadap pengaruh budaya asing yang negatif, dan Dayung adalah menandakan kekompakan, kebersamaan dan bahu membahu untuk mencapai tujuan bersama
- Sungai melambangkan bahwa Kabupaten Tebo didominasi oleh daerah aliran sungai dan juga merupakan sarana transportasi masyarakat pada masa lalu.
- Pita yang bertuliskan "SEENTAK GALAH SERENGKUH DAYUNG" melambangkan identitas sosial, jatidiri masyarakat Kabupaten Tebo.
- Enam warna yang terdapat dalam lambang Kabupaten Tebo memiliki arti :
- Warna merah melambangkan keberanian
- Warna Putih melambangkan kesucian
- Warna Hijau melambangkan kesuburan
- Warna kuning melambangkan kebesaran
- Warna biru melambangkan ketenangan
- Warna Hitam melambangkan kesetiaan