kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Pertambangan

Potensi Pertambangan

Kabupaten Tebo juga memiliki potensi pada sector pertambangan dengan memiliki bahan tambang galian berupa batu bara, emas (primer dan sekunder/letakan) timah, kaolin, batu kuarsa, granit, pasir dan batu serta minyak Bumi, dengan sebaran batubara dan minyak bumi, Khusus untuk minyak bumi sejak tahun 2005 yang lalu telah dilakukan penambangan oleh perusahaan PT. Pearl Oil Co. Ltd yang berlokasi di Desa Lubuk Mandarsyah Kecamatan Tengah Ilir.

Kawasan Pertambangan dan Galian

Pemanfaatan ruang kawasan pertambangan dan galian dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Pemanfaatan potensi sumber daya alam.
  2. Mendukung pertumbuhan perekonomian wilayah dengan tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian alam (ekosistem).

Kriteria yang sesuai untuk kawasan pertambangan ditetapkan oleh Departemen Pertambangan, yaitu daerah yang memiliki potensi bahan tambang yang tinggi.

Di Kabupaten Tebo kawasan yang memiliki potensi kandungan bahan tambang, yaitu:

  • Batubara di Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir, Desa Semambu Kecamatan Sumay dan Desa Teluk Rendah Ilir Kecamatan Tebo Ilir.
  • Tanah Liat di Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, Unit II Rimbo Bujang Kecamatan Rimbo Bujang, Unit XI Kecamatan Rimbo Ulu, Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah, dan Desa Sei. Keruh Kecamatan Tebo Tengah.
  • Pasir/Batu Kerikil di Desa Rantau Api Kecamatan Tebo Ilir, Desa Sungai Keruh Kecamatan Tengah Ilir, Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah, Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Desa semabu Kecamatan Tebo Tengah, dan Desa Sei.Keruh Kecamatan Tebo Tengah.
  • Emas di Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto, Desa Purwo harjo Kecamatan Rimbo Bujang dan Desa Tanah Genting Rambahan Kecamatan Tebo Ulu.

Berdasarkan kriteria di atas, maka pemanfaatan ruang bagi kawasan pertambangan dan Galian adalah kawasan pertambangan eksisting yang ada saat ini dan sudah dieksploitasi dan kawasan lainnya yang dinilai memiliki potensi bahan tambang.

Dengan beroperasi dan dibukanya beberapa pertambangan batu bara di Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tebo Ilir seluas 9.493 Ha dan Desa Semambu Kecamatan Sumay seluas 5000 Ha serta tambang minyak di desa Menggopeh dengan cadangan minyak mencapai 1.032.893,69 M3 maka perlu diantisipasikan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan. Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan hasil tambang sangat dirasakan masih kurangnya akurasi data potensi bahan galian tambang di Kab. Tebo sehingga potensi tambang belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Sedangkan dalam pengelolaan pertambangan terlihat kurangnya masyarakat pelaku tambang dalam aspek K3 dan lingkungan hidup.  Secara umum dapat dikatakan dalam pengelolaan penambangan terlihat tanggung jawab sosial dan ekonomi perusahaan pertambangan terhadap masyarakat (community development) disekitar lingkaran tambang belum optimal. 

 Potensi tambang batu bara tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Tebo, dengan perkiraan potensinya sebagai berikut:

  1. Kec.Tengah Ilir                     245.000.000 Ton
  2. Kec. Tebo Ilr                        185.000.000 Ton
  3. Kec. Serai serumpun              87.000.000 Ton
  4. Kec. Tebo Tengah                 120.000.000 Ton
  5. Kec. Sumay                          340.000.000 Ton
  6. Kec. VII Koto Ilir                   102.000.000 Ton
  7. Kec. VII Koto                         35.000.000 Ton